rss

PAD Perizinan di Tangsel Baru Capai 12%

Berita Tangerang 01/04/2011

Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel dari sektor perizinan baru mencapai 12 persen di triwulan pertama. Itu terjadi lantaran banyaknya pengusaha yang enggan mengurus kelengkapan izin usaha, izin pembangunan, dan izin-izin lainnya.Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Muhammad mengatakan, target PAD dari sektor perizinan tahun 2011 ini mencapai Rp 26 miliar. “Masih ada masyarakat yang tidak mengurus izin, seperti pendirian bangunan, izin usaha, izin lingkungan, dan izin lainnya. Padahal, BP2T su­dah sangat terbuka dalam melayani perizinan. Bah­kan, ada beberapa perzinan yang hampir tidak dikenai biaya,” terang Mu­hammad, Kamis (31/3).

Dijelaskan Muhammad, pihaknya sedang men­data sejumlah mini market, supermarket dan juga proyek-proyek perumahan yang diduga ma­sih banyak yang belum melengkapi per­syaratan per­izinannya. Pihaknya akan menindak lebih tegas kepada pengusaha yang tidak me­lengkapi izin. “Semua sektor perizinan pastinya akan ka­mi cek untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Kasi Ekonomi BP2T Kota Tangsel Sulasna me­nambahkan, dalam kurun waktu 2009 hingga 2010 pihaknya sudah mengeluarkan sedikitnya 7.500 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). “Masih banyak yang belum kami keluarkan izinnnya karena kekurangan persyaratan. Namun, ada saja yang membandel dan tetap membuka usahanya meski belum memiliki izin. Di triwulan kedua ini, akan kami cek keberadaan usaha tanpa izin itu,” katanya. (mg-07/man/del)

Sumber : RB

Did you like this? Share it:

Related posts:

  1. Dinas Pendidikan Tangerang Masih Cari Identitas Lima Senior Paskibra

Sponsored Links

Bursa Promosi